Sabtu, 16 Agustus 2014

Share presentase kel 7(2).pptx - 3 MB

Share presentase kel 7(2).pptx - 3 MB

UTANG LANCAR

Utang lancar adalah kewajiban yang diperkirakan akan dibayar dengan menggunakan aktiva lancar atau menciptakan utang lancar lainya dan harus segera dilunasi dalam jangka waktu satu tahun. (PSAK No. 9 Buku SAK 1994)

Kewajiban adalah suatu tugas atau tanggung jawab untuk bertindak atau melaksanakan sesuatu dengan cara tertentu. Kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontrak mengikat atau peraturan perundangan.

SILAHKAN DIDOWNLOAD DISINI
http://www.mediafire.com/view/76k8mee00z7w83x/presentase_kel_7(2).pptx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar